Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat peternak sekitar Rp27.500/kg pada 22 Agustus 2022, atau meningkat sekitar 1,6 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 8,8 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Harga tertinggi terjadi di Pulau Sulawesi dan Kalimantan sebesar Rp28.500/kg, harga terendah di Pulau Sumatra Rp25.800/kg, sementara di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa tenggara sekitar Rp27.500/kg.
Baca Juga:
Buka JMFW 2025, Mendag: Modest Fashion Salah Satu Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sedangkan tingginya HPP peternak yang berkisar Rp21.000-Rp22.000/kg tersebut dipengaruhi tingginya harga bahan baku pakan (sekitar 65 persen dari HPP), baik yang berasal dari dalam negeri seperti jagung, maupun bahan baku asal impor seperti soy bean meal (bungkil kedelai) dan meat bone meal (tepung tulang dan daging).
HPP tersebut kemudian mempengaruhi harga jual pada tingkat peternak dalam kondisi normal berkisar Rp22.000-Rp24.000/kg, yang kemudian berakibat pada harga eceran telur ayam ras yang seyogyanya berada pada kisaran Rp27.000-Rp28.000 per kg.
Syailendra mengungkapkan, pada periode Februari-Maret 2022, harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat menurun yang membuat para peternak ayam petelur melakukan afkir dini (pengurangan populasi) hampir 30 persen untuk mengurangi beban produksi dan kerugian.
Baca Juga:
Mendag Saksikan Penandatanganan Komitmen Dagang Bersejarah Sebesar USD 15,32 Miliar
“Replacement stock ayam petelur di kandang peternak pasca afkir dini membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum kembali ke performa yang baik, sehingga pasokan telur ayam ras saat ini pun dapat dikatakan belum kembali normal,” jelas Syailendra.
Syailendra mengimbau para peternak maupun pedagang agar dapat turut serta mendukung pemerintah untuk menahan dan meredam laju kenaikan harga telur ayam ras.
“Dengan stabilitas harga telur ayam ras yang terjaga, akan tercapai iklim usaha telur ayam ras yang kondusif baik bagi peternak, pedagang, maupun masyarakat selaku konsumen,” pungkas Syailendra. [rsy]