WahanaNews.co | Pemerintah memperkirakan subsidi dan kompensasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan seperti bensin Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada tahun 2022 ini bakal menyentuh angka Rp 350-400 triliun.
Perkiraan melonjaknya subsidi tersebut dengan asumsi harga minyak melonjak menjadi US$ 100 per barel dari asumsi awal yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar US$ 63 per barel.
Baca Juga:
Tren Bullish Harga CPO Dinilai Bakal Terus Berlanjut
Hal tersebut diungkapkan oleh Montty Girianna, Deputi III Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Milik Negara, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam program Energy Corner Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (25/04/2022).
Montty menjelaskan, dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) awal di level US$ 63 per barel, maka subsidi Solar dan LPG pada 2022 diperkirakan "hanya" sekitar Rp 70 triliun - Rp 80 triliun. Lalu, pemberian kompensasi untuk penjualan bensin Pertalite dan Solar subsidi sekitar Rp 60 triliun sampai Rp 70 triliun.
Dengan demikian, total subsidi dan kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) atas penjualan BBM dan LPG pada 2022 ini mulanya diperkirakan "hanya" sekitar Rp 140 triliun.
Baca Juga:
Dalam Sepekan, Harga Minyak Sawit Melonjak 3 Persen
"Kita waktu itu asumsi ICP US$ 63 per barel, itu perkiraan subsidi dan kompensasinya Rp 140-an triliun. Kalau ICP naik jadi US$ 100 per barel itu subsidi plus kompensasi bisa sekitar Rp 350 triliun sampai Rp 400 triliun. Ini kita menyiasati kenaikan potensi kenaikan subsidi dan kompensasi ini," paparnya kepada CNBC Indonesia, Senin (25/04/2022).
Dia menjelaskan, faktor penentu lonjakan subsidi BBM dan LPG ini yaitu pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS), khususnya untuk harga produk BBM.
Pasalnya, pembelian atau impor BBM oleh Pertamina mengacu pada MOPS.