WahanaNews.co | Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada 1 Oktober, tahun ini jatuh tepat pada Jumat (1/10/2021).
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.
Baca Juga:
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, Ini Pesan Danrem 182/JO
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Adapun usulan penetapannya telah dilakukan pada masa Soeharto masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan pada 1966.
Tepatnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Baca Juga:
Wakapolres Subulussalam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Kemudian pada 29 September 1966, Soeharto menerbitkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setelah peristiwa G30S yang bertepatan dengan terbunuhnya 7 perwira militer Angkatan Darat (AD), yaitu Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi), Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi).
Lalu, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen), Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik), Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen).