WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampil berbeda dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Dengan penuh percaya diri, ia kerap menebar senyum dan terus menggaungkan narasi kriminalisasi, meyakini dirinya akan dibebaskan oleh majelis hakim Tipikor.
Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Hasto Siap Membuktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku
Pihaknya juga menyebut sebagai dirinya sebagai tahanan politik, bukan tahanan kasus pidana.
Sikap dan tidak tanduk Hasto ini jauh dari ekspresi kebanyakan terdakwa kasus korupsi.
Sebagai perbandingan, dua mantan menteri dari Partai NasDem, eks Menkominfo Johnny G. Plate dalam kasus BTS dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pemerasan, lebih banyak tertunduk dan menghindari sorotan media.
Baca Juga:
JPU KPK Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto, Ini Alasannya
Tunjukkan Rasa Superioritas
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro), menilai sikap Hasto mencerminkan keyakinannya memiliki 'kartu as' yang dapat memenangkan sidang.
"Semringah Hasto itu bisa diartikan sebagai keyakinan kuatnya dalam menghadapi perkara ini," kata Castro, melansir Inilah.com, Sabtu (15/3/2025).