WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta tempat penahanannya dipindah dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan itu disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Baca Juga:
Kejari Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Kawasan Perdagangan Rp29 Miliar
"Menjadi ke Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba?" tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto, Jumat (21/3).
"Betul," jawab Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga meminta agar kolega Hasto di luar pihak keluarga dapat melakukan kunjungan.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok, Agus Difabel Jalani Sidang Perdana
"Jadi, itu yang menjadi keberatan Yang Mulia. Hanya dibatasi pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin, Yang Mulia, bahwa pak Hasto Kristiyanto banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," tutur Ronny.
Hakim lantas meminta agar permohonan dimaksud diajukan lampiran tanggal dan nama pihak yang ingin mengunjungi Hasto secara spesifik. Sebab, menurut hakim, tidak sembarang orang dapat mengunjungi karena alasan keamanan.
"Kalau memang terkait dengan hak kunjung karena sudah menjadi tahanan oleh majelis, silakan ajukan tapi dengan menunjuk pada tanggal yang jelas dan siapa orang-orangnya," ucap hakim.