Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.
Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Selain itu Hasyim juga banyak terlibat di organisasi yang berkaitan dengan Nadhalatul Ulama. Di antaranya Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-2018); Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017); Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014), Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003).
Dalam fit and proper test Hasyim anggota DPR sempat menanyakan strategi calon anggota KPU terkait kasus kematian petugas KPPS di Pemilu 2019 agar tak kembali terjadi. Saat itu Hasyim menerangkan penyebab kematian para petugas KPPS yaitu karena jam kerja yang lebih dari 8 jam. Mereka juga mendapatkan beban kerja dan tekanan yang berat. Di sisi lain upah mereka begitu kecil.
"Selama ini anggota KPPS honornya Rp 500 ribu dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," kata Hasyim dalam uji kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/2).
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
"Oleh karena itu sekiranya nanti disetujui, kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," imbuhnya.
Hasyim juga mengatakan mereka kelelahan karena sudah bekerja sebelum hari pemungutan suara untuk menyiapkan segala kebutuhan untuk pemilihan. Mereka yang meninggal dunia juga karena memiliki komorbid seperti hipertensi dan diabetes. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.