Wartawan kemudian berusaha menghampiri
ruangan tersebut untuk menemui penghuni rumah, tetapi tidak ada yang merespons.
Setelah
menunggu 30 menit, satu mobil kemudian masuk ke halaman rumah. Dari mobil itu, keluar
soerang pria yang merupakan penjaga rumah bernama Fandi.
Baca Juga:
Menlu Sebut Banyak Tekanan agar Indonesia Mulai Normalisasi Hubungan dengan Israel
Fandi
membenarkan bahwa rumah tersebut memang akan dijual. Ia mengatakan, rumah ini dihuni
oleh putri dari Achmad Soebardjo.
"Putrinya
Soebardjo memang (tinggal) di rumah ini, kan udah usia juga. Dia tinggal sama
putrinya," kata Fandi.
Sebelumnya,
arsitek dari Pusat Data Arsitektur (PDA), Nadia Purwestri,
mengatakan, rumah tersebut pernah dijadikan kantor sementara Kementerian Luar
Negeri (Kemenlu) pada era kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:
Vatikan dan Pemerintah Indonesia Umumkan Rencana Kunjungan Paus Fransiskus
Ia
menilai, rumah itu layak dijadikan cagar budaya.
"Memang
rumah ini sangat penting dari sisi sejarah, terutama sejarah Kementerian Luar
Negeri Indonesia karena rumah ini merupakan kediaman Menteri Luar Negeri
pertama RI dan juga kantor Kemenlu pertama RI," ucap Nadia kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
"Untuk
itu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebaiknya segera melakukan Kajian
dan merekomendasikan penetapannya sebagai Bangunan Cagar Budaya," ucap
dia.