WahanaNews.co | Hendry Yosodiningrat tidak lagi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (TM) di kasus narkoba.
Kini, Teddy Minahasa memilih dibela oleh Hotman paris.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Anggota firma hukum sekaligus anak Henry Yosodiningrat, yakni Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan bahwa ayahnya memang telah mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa sejak dua hari lalu atau Jumat (21/10). Namun, Ragahdo tidak menjelaskan alasan ayahnya mundur.
"Pak Henry sudah mundur jadi pengacara TM sejak kurang lebih 2 hari lalu," kata Ragahdo Yosodiningrat kepada detik, Minggu (23/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
"Teddy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris," kata Hotman Paris, Minggu (23/10/2022).
Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.
"Pelajari dulu," ungkapnya.