Perilaku
meledakkan bom bunuh diri dengan alasan agama jelas tidak dapat dibenarkan oleh
agama.
Bom
bunuh diri juga tidak dapat dibenarkan secara hukum, etika, moral serta hak
asasi manusia.
Baca Juga:
Soal Bom Makassar Cuma Pengalihan Isu, Ini Kata Direktur CIIA
Sanak
keluarga Bom bunuh diri mustahil dibenarkan oleh sanak keluarga yang
ditinggalkan oleh para korban mau pun pelaku bom bunuh diri.
Tidak
ada insan manusia yang ikhlas sanak-keluarganya menjadi korban angkara murka
bom bunuh diri.
Apabila
alasan bom bunuh diri adalah menuntut keadilan, silakan tuntut keadilan ke
lembaga pengadilan dan peradilan di Indonesia sebagai negara hukum.
Baca Juga:
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Akrab dengan Warga dan Sabar
Apabila
kesulitan menempuh proses pengadilan dan peradilan silakan hubungi para pejuang
keadilan di Lembaga Bantuan Hukum yang siap membantu para warga Indonesia
memperoleh keadilan.
Makin
nahas bahwa para pelaku bom bunuh diri lazimnya tidak atas kehendak diri
sendiri namun atas kehendak pihak tertentu yang menghendaki bom bunuh diri
sebagai alat memperoleh keadilan atau bahkan hanya untuk merebut kekuasaan.
Lazimnya
pihak tertentu yang menghendaki bom bunuh diri tidak ingin melakukannya sendiri
namun mempengaruhi orang lain dengan iming-iming serba surgawi untuk melakukan
angkara murka bom bunuh diri.