Menurut Tito, kondisi tersebut kemudian menjadi beban baru bagi struktur anggaran daerah karena pembiayaan pegawai masuk dalam tanggungan APBD.
"Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu," jelas Tito.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, THM di Karawang Langsung Disegel Satpol PP
Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di tengah upaya pemerintah menata belanja pegawai.
Ia menyatakan pemerintah daerah perlu memilih langkah pengendalian dalam postur belanja, termasuk dengan menahan rekrutmen pegawai baru.
"Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai," jelas Tito.
Baca Juga:
Bupati Muara Enim Edison Terseret OTT KPK, Dugaan Duit Proyek Pendidikan Mulai Terbongkar
Tito menyebut kebijakan itu terutama berlaku untuk rekrutmen tenaga honorer baru yang sudah masuk dalam ketentuan moratorium.
"Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer," jelas Tito.
Ia meminta kepala daerah benar-benar disiplin menjalankan larangan tersebut agar masalah honorer tidak kembali diwariskan ke pemerintahan berikutnya.