WahanaNews.co | Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Pemprov DKI Jakarta mendapat respon dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
IDAI merekomendasikan anak berusia di bawah 6 tahun tak mengikuti pembelajaran tatap muka.
Baca Juga:
SMA-SMK di Banten Siap Terapkan PTM 100 Persen, Simak Alasannya
"Untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," demikian rekomendasi IDAI yang ditandatangani Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, Minggu (2/1/2022).
Untuk anak berusia di bawah 6 tahun yang belum bisa mengikuti sekolah tatap muka, IDAI merekomendasikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah.
Pola pembelajaran juga disarankan banyak melakukan kegiatan di ruang terbuka untuk mengeksplorasi kreativitas anak.
Baca Juga:
Jakarta Kembali PTM 100 Persen, Pemprov Diminta Atur Jam Pulang Siswa Agar Tak Berkerumun
"Misalnya, melakukan permainan daerah di rumah, dan melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya," demikian lanjut rekomendasi IDAI.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas dengan sejumlah syarat.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.