Sejak Februari 2020
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Ungkap Arahan Swasembada Pangan
Teknologi yang difungsikan sebagai pusat data
dan sistem kontrol pembangunan pertanian nasional ini telah diluncurkan sejak
bulan Februari 2020 yang lalu.
Diharapkan, teknologi ini nantinya akan menjadi
alat ukur dalam melakukan pengawasan sekaligus mapping area lahan
nasional.
Dengan adanya teknologi ini, Kementan
memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi perbedaan data statistik terkait
kebutuhan untuk pertanian Indonesia, karena semua sudah terpantau dengan
akurat.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Kementan Siap Berjuang untuk Indonesia Daulat Pangan
Adapun sistem AWR ini sudah dirancang secara
multiguna, terutama dalam memantau kondisi pertanian di tingkat kecamatan dan
desa.
Terlebih, petani juga tidak perlu membeli alat drone
untuk melaporkan sawahnya kepada kementerian.
Bahkan, alat ini sudah berbasis internet of
think, atau sudah menggunakan artificial intelligence.