Vaksin Covid-19 Moderna secara resmi telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021. Dengan terbitnya EUA ini membuktikan bahwa vaksin tersebut aman, bermutu & berkhasiat, sehingga bisa langsung didistribusikan dan digunakan.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif
Selain vaksin COVID-19, Indonesia juga mendapatkan dukungan kerja sama dalam upaya penanganan lonjakan kasus COVID-19 seperti bantuan ventilator, oksigen, obat-obatan, dan peralatan medis lainnya dari sejumlah negara sahabat seperti Jepang, Singapura, Australia, dan Tiongkok.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan DKI Minta Warga Waspadai Penularan Campak Saat Silaturahmi Lebaran
Tawaran serupa datang dari Belanda, Inggris, Australia, dan Uni Emirat Arab. Hal ini menunjukkan hubungan solidaritas global yang erat dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.