Vaksin Covid-19 Moderna secara resmi telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021. Dengan terbitnya EUA ini membuktikan bahwa vaksin tersebut aman, bermutu & berkhasiat, sehingga bisa langsung didistribusikan dan digunakan.
Baca Juga:
Dampak Kejam Blokade Israel, 600 Ribu Anak Palestina Berisiko Lumpuh
Selain vaksin COVID-19, Indonesia juga mendapatkan dukungan kerja sama dalam upaya penanganan lonjakan kasus COVID-19 seperti bantuan ventilator, oksigen, obat-obatan, dan peralatan medis lainnya dari sejumlah negara sahabat seperti Jepang, Singapura, Australia, dan Tiongkok.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Tawaran serupa datang dari Belanda, Inggris, Australia, dan Uni Emirat Arab. Hal ini menunjukkan hubungan solidaritas global yang erat dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.