Tipping fee yang awalnya dikelola oleh pemerintah daerah pun diusulkan menjadi bagian dari PLN.
Pramono menambahkan, jika ada penyesuaian harga tipping fee, hal itu perlu diatur bersama antara pemerintah pusat dan daerah agar menjadi solusi yang efektif, tidak hanya untuk Jakarta, tetapi juga untuk daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Wali Kota Gorontalo Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Pramono juga berharap Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengelolaan sampah segera diputuskan dan tidak ada lagi perubahan pada kebijakan tipping fee, sehingga investor lebih mudah dalam membangun fasilitas RDF.
“Kami sangat menunggu kalau segera bisa diputuskan supaya kita tidak lagi katakanlah hanya membangun RDF,” ungkap Pramono. Dikutip dari Tribun.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.