Kemudian, golongan III dengan latar belakang Diploma IV, Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Sementara golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
Untuk menjadi CPNS, Anda perlu mendaftar melalui SSCASN yang merupakan akses resmi pendaftaran menjadi abdi negara di kementerian/lembaga, baik pemerintahan pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Kasus SK ASN Palsu yang Sempat Viral, PNS Gresik Jadi Tersangka Baru
Proses pendaftaran dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Sementara proses seleksi administrasi berlangsung pada 17 September sampai 9 Oktober 2023.
Setelah itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan masuk ke masa sanggah.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Kemudian, peserta harus mengikuti seleksi kompetensi dasar sampai akhirnya seluruh rangkaian selesai dan diumumkan pada 31 Desember sampai 7 Januari 2024.
Syarat Daftar CPNS 2023
Lantas, seperti apa cara dan syarat daftar CPNS 2023?