Kemudian, golongan III dengan latar belakang Diploma IV, Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Sementara golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
Untuk menjadi CPNS, Anda perlu mendaftar melalui SSCASN yang merupakan akses resmi pendaftaran menjadi abdi negara di kementerian/lembaga, baik pemerintahan pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Ogah Pindah ke IKN, Bos Otorita Sindir PNS
Proses pendaftaran dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Sementara proses seleksi administrasi berlangsung pada 17 September sampai 9 Oktober 2023.
Setelah itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan masuk ke masa sanggah.
Baca Juga:
Perjuangan Tingkatkan Kinerja SAKIP, Marlina Minta Dukungan Formasi CPNS Tenaga Ahli
Kemudian, peserta harus mengikuti seleksi kompetensi dasar sampai akhirnya seluruh rangkaian selesai dan diumumkan pada 31 Desember sampai 7 Januari 2024.
Syarat Daftar CPNS 2023
Lantas, seperti apa cara dan syarat daftar CPNS 2023?