7. Pilih menu 'Lanjutkan Login Pendaftaran' dengan memasukkan NIK dan password.
8. Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
9. Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
10. Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu 'Selanjutnya' atau 'Ulang' jika ingin mengubah pilihan.
11. Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya. Lalu, pilih menu 'Selanjutnya'.
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
12. Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
13. Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Akhiri Proses Pendaftaran' dan 'Iya'.
14. Pilih menu 'Cetak Kartu Informasi akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS' untuk mencetak kartu peserta.