Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Kedua laporan tersebut ialah:
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada RE. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer, dengan terlapor Brigadir Yosua.
- LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual di Duren Tiga. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RS Polri. Jenazah Brigadir J sempat transit di ruang jenazah sampai menunggu syarat administrasi berupa surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.
Visum dimulai pemeriksaan luar pukul 20.30 WIB kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam dan berakhir pada Sabtu 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB.
Sabtu, 9 Juli 2022