Usai Brigadir J tewas, Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sambo juga melibatkan sopirnya untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8/2022).
Lalu pada pukul 17.47 WIB, personel Biro Provos Divpropam juga datang ke TKP setelah dihubungi Sambo.
Sebelum olah TKP selesai, saksi-saksi yang ada dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Mereka ialah ajudan serta sopir Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Di hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor.