Setelah autopsi dilakukan, Bripda Reza baru dibolehkan melihat jenazah Brigadir J. Bripda Reza merupakan adik Brigadir J.
Pada 9 Juli pagi, rencana jenazah akan dibawa ke Jambi.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jaksel berupaya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf yang sudah dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri pada Jumat (8/7) malam.
Jenderal Sigit menjelaskan anak buah Sambo mengintervensi penyidik Polres Jaksel.
"Penyidik mendapatkan intervensi dari personel Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," ucap dia.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polres Metro Jaksel diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP.
Setelah itu, para saksi menuju rumah Sambo di Saguling.
Pada saat bersamaan, lanjutnya, personel Biro Paminal Divpropam menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Hard disk ini lalu diamankan personel Divpropam Polri.