"Ada upaya terus-menerus perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan," kata dia.
Terkait dengan rencana Mahfud Md. mundur dari jabatan Menko Polhukam, Ari mengatakan bahwa sampai Senin siang belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan Mahfud kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri," kata Ari.
Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md. dengan berbagai pertimbangan.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.