WahanaNews.co | Pengacara Seali Syah, yang juga istri Brigjen Hendra Kurniawan membantah berita-berita yang dinilai telah menyudutkannya.
Kakak sepupu musisi Ariel Noah ini menegaskan, ia berani bersuara seusai jabatan suaminya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri menjadi Pati Yanma setelah terdampak kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan karena pencopotannya itu berimbas ke gaya hidupnya, tapi untuk menjaga anak-anaknya dari perundungan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Maaf ya, gaya hidup saya sudah dari dulu hedon, saya lahir dari keluarga berada," katanya, sebagaimana dilansir Tempo., Minggu (14/8).
"Saya berdiri membela suami saya, yang tidak tahu apa-apa dalam kasus ini, untuk melindungi anak-anak dari jejak digital yang kejam karena umur mereka masih panjang," katanya.
Brigjen Hendra Kurniawan termasuk satu dari 25 polisi yang ditempatkan di Penempatan dalam Tempat Khusus atau Patsus di Mako Brimob sielama 30 hari. Hendra, sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri lantaran dianggap mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Suamiku orang terakhir di Propam Polri yang datang di rumah Ferdy Sambo," katanya.
Seali menuturkan kronologinya. Pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 16.00, Hendra tengah berada di Pantai Indah Kapuk. Sekitar jam 6, ia menelepon Seali dan mengabarkan ditelepon Ferdy agar datang ke rumahnya di Duren Tiga.
"Kata Ferdy ada tembak-tembakan di rumahnya, Mah," kata Hendra kepada Seali.