WahanaNews.co | Dugaan kasus pelaku pelecehan
seksual pada anak ramai dibicarakan di media sosial Twitter dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu
bermula dari unggahan akun Twitter @taupikarisandy
yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan dengan
mengunggah foto bermuatan sensual.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Pelayanan dan Pemulihan Korban Gender Non TPKS
Warganet
geram. Mereka beramai-ramai melaporkan akun tersebut kepada pihak Twitter agar diblokir.
Sebagian
besar warganet juga menandai akun Komisi Perlindungan Anak Indonesia,
Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan, agar menindaklanjuti kasus ini.
Komisioner
Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, membenarkan pelaporan tersebut.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Ungkap Kasus Perceraian Meningkat Didorong Situasi Pandemi
"Komnas
Perempuan termasuk dalam daftar lembaga yang di-mention oleh warganet menyangkut pelecehan seksual terhadap anak di
akun Twitter tersebut," kata
Rainy, saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Dari
kejadian tersebut diketahui, pelaku sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian
Daerah Kalimantan Selatan, di Kabupaten Tapin.
"Pelaku
sudah ditangkap, Komnas Perempuan berkoordinasi dengan Kominfo untuk take down
konten pelecehan anak. Komnas Perempuan mengapresiasi dan berterima kasih untuk
jajaran Polri yang sudah gerak cepat," kata Rainy.