WahanaNews.co | Istana Negara dan Kementerian
Keuangan belum memberi kepastian tentang rencana pemerintah menaikkan gaji
pegawai negeri sipil atau PNS tahun 2022.
Kebijakan
kenaikan gaji umumnya disampaikan Presiden dalam pidato pembacaan nota keuangan
pada 16 Agustus di DPR, atau sehari menjelang peringatan kemerdekaan.
Baca Juga:
Menko Perekonomian Benarkan Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
Kepala
Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan, belum mengetahui ihwal rencana kenaikan gaji
tersebut.
Bahkan,
dia menduga belum ada wacana dari pemerintah.
"Kayaknya
belum ada," ujar Heru, saat dihubungi wartawan pada Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri
Direktur
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, memberikan tanggapan serupa.
Dia
meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
"Kita
ikuti pidato Bapak Presiden saja," kata Isa, dalam pesan pendeknya kepada wartawan.