Khususnya untuk mendorong keterisian
hotel di sana.
Pihak Luhut pun sudah melakukan
penandatanganan nota kesepahaman dukungan penyediaan akomodasi pada kawasan The
Nusa Dua Bali, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:
Luhut Tidak Setuju Sebutan 'Anak Ingusan' untuk Cawapres Gibran, Minta Pandangan Adil
"Nota kesepahaman ini dibuat
sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko
Marves," jelas Luhut, dalam keterangannya.
Setidaknya, akan ada
16 hotel yang berada dalam kawasan The Nusa Dua yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation
(ITDC) akan melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel
dengan Kemenko Marves untuk work from
Bali. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.