WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan GovTech Indonesia bernama INA Digital pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05/2024) pagi.
INA Digital, bagian dari PERURI, adalah penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah Indonesia. INA Digital diresmikan Presiden RI pada 27 Mei 2024, sesuai amanat Pemerintah kepada PERURI sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah, mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur dan transformasi govtech agar dapat meningkatkan daya saing Indonesia.
“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik di negara kita. Kita juga harus memperkuat transformasi ke govtech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital, yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan dan lain-lainnya”.
Peluncuran ini, kata Presiden, merupakan tahap awal dari keterpaduan layanan digital nasional yang harus terus diperbaiki dan dilanjutkan secara bertahap.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
“Ini adalah tahap awal kita memulai, tapi enggak apa, saya kira migrasinya memang harus bertahap. Yang penting dimulai dulu, ASN digitalnya juga disiapkan, sistemnya terus disosialisasikan, kemudian diperbaiki terus dan dilanjutkan secara bertahap,” ujarnya.
Kepala Negara menekankan, kehadiran birokrasi seharusnya melayani masyarakat, bukan mempersulit atau malah memperlambat.
“Seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat. Tapi bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementerian, di lembaga, di pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, ini ada kurang lebih 27 ribu aplikasi,” kata Kepala Negara