Sekalipun laporan terkait mafia tanah melibatkan aparat kepolisian, pihaknya siap menindak.
"Silakan saja, kalau ada mafia tanah, laporkan saja. Sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri menegakkan hukum," tutur dia.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Kepolisian juga akan menerapkab asas equality before the law, bahwa siapapun sama di hadapan hukum.
Sebelumnya, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah.
Presiden pun memerintahkan Polri untuk tegas menindak praktik yang merugikan masyarakat. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.