Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 akan
difokuskan untuk mendorong produktivitas, meningkatkan stabilitas dan ketahanan
ekonomi, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai Ketua Bidang Sherpa Track,
Menko Perekonomian dibantu oleh Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar
Negeri dalam mengoordinasikan beberapa tugas pokok dalam pelaksanaan KTT G-20
mendatang.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Ketum Golkar: Agung Laksono Tegaskan Bahlil Bukan 'Titipan Istana'
Tugas pokok tersebut, antara lain:
(1) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas
Penanggung Jawab Bidang, dalam hal ini sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L)
yang menjadi focal point kelompok kerja G-20, antara lain Kementerian
ESDM, Kementerian PPN/ Bappenas, Kemenparekraf, Kemenkominfo,
Kemendikbud-Ristek, Kemenaker, Kementan, Kemendag, Kemeninves, Kemenperin,
Kemenkes, Kementerian LHK, dan KPK;
(2) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas
Koordinator Harian, yang terdiri dari Co-Sherpa G-20 Indonesia, yaitu
Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan SDA,
Dr Raden Edi Prio Pambudi, dan Staf Khusus Menlu Bidang Penguatan
Program-Program Prioritas, Dr Dian Triansyah Djani;
Baca Juga:
soal Isu Disepakati Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Buka Suara
(3) Mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian
persiapan dan pelaksanaan Presidensi G-20 Indonesia;
(4) Menetapkan rencana induk penyelenggaraan
KTT G-20 Tahun 2022 dan seluruh pertemuan jalur Sherpa --baik tingkat Working
Groups maupun tingkat Menteri, dan Engagement Groups;
(5) Menetapkan rencana kerja dan anggaran
setiap bidang;