WahanaNews.co | Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam penegakan kasus hukum tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya Jokowi meminta agar aparat penegak hukum bisa memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan Agar Tidak Mudah Sakit
"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ujar Jokowi.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Seperti dilansir dari Kompas, Presiden Jokowi juga menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan Jateng
"Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar.
Ia menuturkan, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.