WahanaNews.co | Keputusan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) memberikan kabar baik bagi pengelola dan penikmat bioskop.
Pasalnya, usai hampir
7 bulan lamanya ditutup untuk menghindari penyebaran virus Corona, bioskop di
Jakarta bakal diizinkan buka lagi.Bioskopsendiri
dibuka dengan beberapa syarat ketat, salah satunya adalah kapasitas maksimal
25%.
Baca Juga:
Varian Covid-19 Terbaru, WHO Peringatkan Potensi Bahaya ArcturusÂ
Ketua Gabungan
Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin, menyatakan, pihaknya bersyukur
bioskop diizinkan kembali dibuka. Pihaknya juga tak masalah bila bioskop dibuka
hanya dengan kapasitas maksimal 25%.
"Ya baguslah,
kami bersyukur, kami apresiasi semua pihak, akhirnya kita bisa buka meski
kapasitas 25%. Ya kami akan coba 25%. Kita coba mungkin dari kapasitas 150
kursi ya artinya nggak sampe 50 kursi ya, paling 40-an itu," ujar Djonny
kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
Yang jelas Djonny
bersyukur usaha bioskop bisa berjalan kembali, meski belum menjanjikan
penghasilan besar.
Baca Juga:
Covid-19 Varian Kraken Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejalanya
"Ya lumayan bisa
jalan lagi, meski belum menjanjikan penghasilan yang luar biasa," ungkap
Djonny.
Seperti diketahui,
pembukaan bioskop sangat ditunggu-tunggu pengelolabioskop. Pasalnya, selama
tidak beroperasi pihaknya menanggung kerugian yang sangat besar karena tidak
ada pemasukan.
Sementara pengeluaran
tetap berjalan seperti membayar tagihan listrik untuk satu bioskop sekitar Rp
10-15 juta. Jika listrik tak dibayar maka akan dicabut oleh PLN. Belum lagi,
pihaknya harus tetap membayar pegawai ditambah perawatan bioskop yang harus
tetap dijalankan secara rutin