WahanaNews.co | Keputusan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) memberikan kabar baik bagi pengelola dan penikmat bioskop.
Pasalnya, usai hampir
7 bulan lamanya ditutup untuk menghindari penyebaran virus Corona, bioskop di
Jakarta bakal diizinkan buka lagi.Bioskopsendiri
dibuka dengan beberapa syarat ketat, salah satunya adalah kapasitas maksimal
25%.
Baca Juga:
IDI Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Abaikan Risiko Penularan COVID-19
Ketua Gabungan
Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin, menyatakan, pihaknya bersyukur
bioskop diizinkan kembali dibuka. Pihaknya juga tak masalah bila bioskop dibuka
hanya dengan kapasitas maksimal 25%.
"Ya baguslah,
kami bersyukur, kami apresiasi semua pihak, akhirnya kita bisa buka meski
kapasitas 25%. Ya kami akan coba 25%. Kita coba mungkin dari kapasitas 150
kursi ya artinya nggak sampe 50 kursi ya, paling 40-an itu," ujar Djonny
kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
Yang jelas Djonny
bersyukur usaha bioskop bisa berjalan kembali, meski belum menjanjikan
penghasilan besar.
Baca Juga:
Varian Covid-19 Terbaru, WHO Peringatkan Potensi Bahaya Arcturus
"Ya lumayan bisa
jalan lagi, meski belum menjanjikan penghasilan yang luar biasa," ungkap
Djonny.
Seperti diketahui,
pembukaan bioskop sangat ditunggu-tunggu pengelolabioskop. Pasalnya, selama
tidak beroperasi pihaknya menanggung kerugian yang sangat besar karena tidak
ada pemasukan.
Sementara pengeluaran
tetap berjalan seperti membayar tagihan listrik untuk satu bioskop sekitar Rp
10-15 juta. Jika listrik tak dibayar maka akan dicabut oleh PLN. Belum lagi,
pihaknya harus tetap membayar pegawai ditambah perawatan bioskop yang harus
tetap dijalankan secara rutin