WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dianggap ilegal.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kadin tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan internal yang mengganggu stabilitas organisasi.
Baca Juga:
Hadiyanto Rasyid Dianugerahi Gelar Bapak UMKM di Pelantikan Pengurus Kadin Kota Palu 2024-2029
Namun, Arsjad menegaskan bahwa Kadin tetap solid dan berdiri tegak di bawah konstitusi yang ada.
Berbagai langkah telah disiapkan untuk mengatasi situasi ini, termasuk tindakan hukum dan kedisiplinan terhadap anggota yang terlibat dalam Munaslub tersebut.
Sebagai langkah pertama, Arsjad menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Hamdan Zoelva sebagai pengacara untuk meneliti aspek hukum yang terlibat dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Baca Juga:
Cegah Lesunya Ekonomi, Mendagri Instruksikan Pembentukan Tim Khusus di Daerah
Kadin tetap bersatu dan tegak lurus terhadap konstitusinya, menjaga keutuhan organisasi.
Selain itu, sanksi kedisiplinan bagi anggota yang terlibat akan ditangani oleh Wakil Ketua Umum Organisasi dan Asosiasi.
Di tengah insiden yang terjadi, kantor Kadin di lantai 3 Gedung Menara Kadin, Jakarta, tetap beroperasi normal.