Pertama yaitu pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Kedua yaitu fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Alex menjelaskan bahwa sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Komitmen Kantor Imigrasi Malang Tingkatkan Kualitas Pelayanan untuk Masyarakat
Hal ini yang kemudian membuat fokus rekrutment pada tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar dulu, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
''Selanjutnya adalah keberpihakan pada Eks THK-II," katanya.
Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.
Baca Juga:
Akselerasi Layanan Digital, Kemenpan RB luncurkan Arsitektur SPBE
Selanjutnya adalah gaji dan tunjangan. Menurutnya kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhartikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun catatan, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.
"Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," katanya.
Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.