Pertama yaitu pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Kedua yaitu fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Alex menjelaskan bahwa sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Tingkatkan Passing Grade Seleksi CPNS/PPPK 2024, Ini Penjelasan Kemenpan RB
Hal ini yang kemudian membuat fokus rekrutment pada tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar dulu, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
''Selanjutnya adalah keberpihakan pada Eks THK-II," katanya.
Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional
Selanjutnya adalah gaji dan tunjangan. Menurutnya kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhartikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun catatan, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.
"Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," katanya.
Alex melanjutkan bahwa masih ada PR untuk menyelesaikan honorer THK-II. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini. Tentu dengan sistem rekruitment yang sudah diperbaiki.