WahanaNews.co | Mabes Polri berikan tanggapan soal desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim investigasi bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga:
6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah & Suka Duka Ditangkap Polisi
Keputusan pencopotan Kapolda Jatim juga merupakan wewenang penuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10).
"Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan," imbuhnya
Baca Juga:
Terkait Premanisme Polda Banten Tangkap 492, di Tangerang Ada 96 Orang
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya.
Nico dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid memandang hal itu diperlukan karena Nico memegang kewenangan pengamanan tertinggi di wilayah Jawa Timur.