WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap semua pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan jika pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi (tenaga) kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," ucap Beka kepada wartawan, Jumat (29/7).
Menurutnya dalam proses pengusutan kasus baku tembak ini, Komnas HAM bakal memanggil semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam penyelidikan untuk dimintai keterangan.
"Begini kami akan meminta keterangan, yang pertama orang-orang yang membantu Irjen Sambo, ART, sopir dan ajudan," ucapnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kemudian, Beka juga menyebut untuk dari pihak kepolisian setelah memanggil Tim Forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana serta Tim Siber Bareskrim Polri. Kedepan Komnas HAM bakal mendalami soal balistik forensik.
"Kedua soal balistik forensik, Soal peluru, dan sebagainya kami akan minta keterangan itu. Terus belum meneruskan soal hp, Terus yang lain itu hasil autopsi, kami harus nunggu tim gabungan, empat sampai delapan minggu lagi, tim forensik akan dipanggil," ucapnya.
Diketahui, Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan tujuh ajudan Sambo pada Selasa lalu. Namun, hanya enam orang yang datang, dimana salah satunya adalah Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.