Laskar FPI ini tewas ditembak petugas
kepolisian karena terlibat bentrok.
"Untuk selanjutnya, kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk
membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing," ucap Taufan Damanik.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Temuan terkait tewasnya laskar FPI ini
sudah disampaikan Komnas HAM ke Presiden Jokowi, Kamis (14/1/2021) pagi tadi.
Temuan ini, disebut
Komnas HAM, diapresiasi Jokowi.
Dalam kesimpulan Komnas HAM ini, ada
dua konteks terkait bentrok antara polisi dan laskar FPI.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Pertama, peristiwa yang terjadi di
Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek.
Komnas HAM menyebut, ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi.
Dua orang laskar FPI tewas di momen
peristiwa ini.