WahanaNews.co | Komnas Perempuan menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada di urutan pertama dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan hal itu berdasarkan aduan yang diterima Komnas Perempuan.
Baca Juga:
Gegara Hasrat Tak Terpenuhi, Pria di Asahan Cekik Istri dan Bacok Mertua Pakai Kapak
"Komnas Perempuan mencatat KDRT menjadi kekerasan yang selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan," kata Siti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (30/9).
Pada 2021, kata dia, Komnas Perempuan menerima aduan sebanyak 2.527 kasus kekerasan yang terjadi di ranah rumah tangga ataupun ranah personal (RP).
Siti mengungkapkan kekerasan terhadap istri selalu berada di atas angka 70 persen,
Baca Juga:
Bayi 4 Bulan Diculik Ibu Mertua! Ibu Muda Laporkan Kasus KDRT, Kapolres Tapteng Beri Atensi
"Kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada diatas angka 70 persen," ujarnya.
Siti pun turut menanggapi kasus dugaan KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh Rizky Billar.
Ia prihatin dengan peristiwa yang dialami Lesti. Komnas Perempuan mendukung agar Lesti mendapat keadilan atas kasus tersebut.