WahanaNews.co | Komnas Perempuan menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada di urutan pertama dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan hal itu berdasarkan aduan yang diterima Komnas Perempuan.
Baca Juga:
Polemik Saksi KDRT Medan, Terungkap Ini Pengakuan Korban
"Komnas Perempuan mencatat KDRT menjadi kekerasan yang selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan," kata Siti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (30/9).
Pada 2021, kata dia, Komnas Perempuan menerima aduan sebanyak 2.527 kasus kekerasan yang terjadi di ranah rumah tangga ataupun ranah personal (RP).
Siti mengungkapkan kekerasan terhadap istri selalu berada di atas angka 70 persen,
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Kontradiktif Soal Saksi, Luka Korban KDRT Semakin Dalam!
"Kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada diatas angka 70 persen," ujarnya.
Siti pun turut menanggapi kasus dugaan KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh Rizky Billar.
Ia prihatin dengan peristiwa yang dialami Lesti. Komnas Perempuan mendukung agar Lesti mendapat keadilan atas kasus tersebut.