WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny Plate.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah telah mengonfirmasi bahwa Dito akan diperiksa penyidik Kejagung pada Senin (3/7) besok.
Baca Juga:
Dirut Bulog Respons Pernyataan Sri Mulyani Terkait Bayar Utang Rp16 Triliun
"Benar, mau diperiksa," ujar Febrie dilansir CNNIndonesia, Minggu (02/07/23).
Johnny Plate diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kini, Johnny tengah diproses Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kasus LNG Pertamina KPK Periksa Ahok sebagai Saksi
Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun.
Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus ini, Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.