Masyarakat dapat mengikuti proses lelang melalui situs resmi BPA Fair maupun langsung datang ke Kantor BPA Kejaksaan RI di Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain barang seni, BPA Kejagung juga berhasil melelang minyak mentah atau crude oil dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp 900 miliar.
Baca Juga:
Demi Proyek Rp 107 Miliar, Pengusaha Suap Bupati Bekasi Rp 11 Miliar
"Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian," kata Kuntadi.
"Pertamina Patra Niaga (yang beli)," sambungnya.
Sebelumnya, minyak mentah tersebut sempat dilelang bersama kapal supertanker MT Arman 114 dalam satu paket dengan nilai limit mencapai Rp 1,1 triliun, namun gagal terjual hingga tiga kali penawaran.
Baca Juga:
Dibujuk Arab Saudi hingga Qatar, Trump Urungkan Serangan ke Iran
"Sekarang dipisah. Kemarin kan tidak laku dua, tiga kali, kita pisah. (Rp 900 miliar) itu hanya minyaknya saja, angkutannya saja," jelas Kuntadi.
Menurut Kuntadi, sulitnya menjual aset dalam satu paket disebabkan pembeli harus memiliki izin kilang sekaligus izin kapal secara bersamaan sehingga cakupan pembeli menjadi sangat terbatas.
"Cuma kemarin karena pembeli itu harus satu paket, ya pemilik izin kilang, ya pemilik izin kapal. Nah, ini yang mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah," ujarnya.