WAHANANEWS.CO - Kejaksaan Agung melelang sejumlah barang rampasan hasil penyitaan perkara korupsi dengan nilai fantastis dan bentuk tak biasa, mulai dari replika kursi Firaun Mesir hingga minyak mentah dari kapal tanker berbendera Iran yang laku ratusan miliar rupiah.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung melelang berbagai barang rampasan melalui BPA Fair 2026, termasuk replika kursi Firaun bernama 'patung kursi Firaun Gold "King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair" Replica' dengan harga limit Rp 43.917.000.
Baca Juga:
Demi Proyek Rp 107 Miliar, Pengusaha Suap Bupati Bekasi Rp 11 Miliar
Calon peserta lelang yang berminat diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 9 juta, sementara proses penawaran dilakukan secara daring mulai Selasa (12/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026).
Replika kursi Firaun tersebut merupakan aset rampasan milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo.
"Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir," demikian tertulis di situs tersebut.
Baca Juga:
Dibujuk Arab Saudi hingga Qatar, Trump Urungkan Serangan ke Iran
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (18/5/2026), replika kursi tersebut berwarna emas dengan ukiran khas Mesir menyerupai relief makam Firaun serta ornamen kepala singa di bagian lengan kursi.
Panitia menyebut hanya satu unit kursi yang dilelang kepada publik dalam BPA Fair 2026 kali ini, sementara detail bahan pembuatannya tidak dijelaskan secara rinci.
Selain kursi Firaun, Kejagung juga melelang patung kapal naga berbahan batu giok bernama Carved Jade Ship Dragon Ancient Chinese dengan harga limit Rp 194.576.000.