Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyampaikan, peristiwa tindak pidana tersebut diduga terjadi saat dirinya belum menjabat. Dia pun tidak tahu adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Namun, Nezar memastikan bahwa Komdigi akan kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Baca Juga:
Meutya Hafid Minta Universitas HKBP Nomensen Lakukan Budaya Melawan Judi Online
“Ya kita serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya jadi kita serahkan kepada proses hukum,” ungkap dia di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.