“Mari bersama-sama kita teguhkan komitmen untuk mewujudkan parlemen yang lebih baik dengan mendukung keterwakilan perempuan calon legislatif yang berkualitas,” tutur Titi lagi.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menyampaikan Seminar Nasional tersebut bertujuan tidak hanya untuk mendorong dan mendukung keterwakilan perempuan di parlemen semata, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus disertai dengan pengawalan dan perjuangan yang berpespektif gender, dan dilakukan secara berkelanjutan di dalam proses politiknya. Kita harus memastikan kuota keterwakilan perempuan di parlemen tidak akan efektif jika kesetaraan gender, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik perempuan masih minim. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, tetapi juga memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan peningkatan keterampilan politiknya. Peran perempuan di legislatif diharapkan dapat memberikan dampak positif antara lain dikaitkan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang responsif gender,” jelas Lenny.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan peserta yang hadir dari berbagai pemangku kepentingan membacakan Komitmen Perempuan Indonesia pada Pemilu 2024, yakni (1) Mendorong para perempuan Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024; (2) Mendukung keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2024; (3) Mendorong kepada seluruh pemilih untuk memberikan kesempatan kepada calon legislatif (caleg) perempuan yang berkualitas; dan (4) Mendorong perempuan Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan menghindari politik transaksional demi terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Kemen PPPA pun meluncurkan kampanye digital ‘Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen’ dengan hashtag#2024DukungKeterwakilanPerempuandiParlemen.
Seusai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dan dialog bersama narasumber yang kompeten di bidangnya, diantaranya Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos; Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Hurriyah; Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini; dan para Aktivis Politik Perempuan, Kanti W. Janis, Ammy Amalia Fatma, dan Tsamara Amany untuk membahas pelibatan perempuan Indonesia di politik dan parlemen, tantangan dan hambatan, berbagi praktik baik, dan pengalaman nyata perempuan dalam dunia politik.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa salah satu tantangan caleg perempuan dalam Pemilu 2024 adalah persepsi sebagian masyarakat yang masih menganut nilai sosial dan budaya yang cenderung patriarki.
Kondisi ini, membuat masyarakat mengesampingkan sisi rekam jejak politik, aspek intelegensia, kemampuan manajerial, dan kualitas kepemimpinan caleg perempuan.
Selain itu, tantangan keterpilihan perempuan adalah kecenderungan partai politik (parpol) yang menempatkan caleg perempuan pada nomor urut 3 pada aturan minimal satu perempuan dalam tiga calon.