WahanaNews.co | Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia teken perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H/2022 M.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Baca Juga:
Kisah Haru Buruh Cangkul Asal Pasuruan Wujudkan Impian Berangkat Haji
Kedua belah pihak sepakat terkait pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.
“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief usai penandatanganan perjanjian di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
"Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," sambungnya.
Baca Juga:
Cerita Penjual Tahu Bakso di Klaten Bisa Naik Haji, Setelah 10 Tahun Menabung
Hal ini mendapat respon positif dari Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
Pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya.
Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.