WahanaNews.co | Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan calon jemaah haji (CJH) yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan sudah melunasi biaya haji bakal diprioritaskan berangkat pada musim haji tahun ini.
"Nah, di haji reguler itu diperuntukan porsi yang utama adalah jemaah haji yang sudah lunas tertunda dari tahun 2020. Dari harusnya berangkat kan tertunda," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Selasa (10/1)
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
Indonesia memutuskan tak mengirim CJH pada tahun 2020 dan 2021 lalu lantaran pandemi virus corona (Covid-19). Sementara itu, kuota haji Indonesia pada tahun 2022 lalu tak penuh 100 persen. Pada tahun 2022 lalu Indonesia hanya mendapatkan 100.051 kuota haji.
Seperti dilansir dari CNN, Saiful mengatakan jemaah yang berhak berangkat akan diatur berdasarkan urutan nomor porsi CJH yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 2020.
Nomor porsi merupakan bukti legal keikutsertaan jemaah yang sudah mendaftar untuk ikut keberangkatan haji.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
"Nah tahun ini Insya Allah yang sudah lunasi tahun 2020 akan kita berangkatkan semua. Karena tak ada batas usia," kata Saiful.
"Baru nanti sisanya diberikan pada urutan kuota berikutnya, baik di masing-masing kota dan provinsi untuk penuhi target 200 ribu itu," tambahnya.
Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.