WahanaNews.co | Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, Bupati Sabu Raijua Terpilih yang diusung PDIP, Orient P Riwu
Kore, memiliki paspor sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Saya berhasil menelepon Pak
Orient hari ini, 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang
bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan
status kewarganegaraan Indonesia, dan yang bersangkutan memiliki paspor
Indonesia, diterbitkan pada tanggal 1 April 2019," kata Zudan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Kemendagri juga telah berkoordinasi
dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan
kepemilikan paspor atas nama Orient Patriot Riwukore tersebut.
Menurut Zudan, Kemenkumham menerbitkan
paspor RI tersebut karena Orient belum pernah secara resmi melepaskan status
kewarganegaraannya dari Indonesia.
"Bahwa benar paspor (RI) tersebut
diterbitkan oleh pihak Imigrasi, karena Orient belum pernah melakukan
pelepasan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia untuk menjadi warga
negara asing," katanya, menjelaskan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.