“Karena itu, proses peralihan terkadang butuh proses panjang. Beragam aspek perlu dicermati dan dikaji sehingga diharapkan nantinya keberadaan kelurahan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucap Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, memaparkan dinamika alih status Desa Setia Asih yang menjadi lokus kajian.
Baca Juga:
Gandeng Swasta, Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Bangun IPA Tingkatkan Layanan Air Bersih
Dia mengaku telah melaksanakan berbagai tahapan yang dipersyaratkan dan memenuhinya.
Seluruh aset di Desa Setia Asih bahkan telah terdokumentasi dengan baik, sehingga sudah siap untuk beralih status.
“Kami pun menyiapkan naskah akademik agar perubahan ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," katanya.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
"Selain terus menyosialisasikannya kepada masyarakat tentang bagaimana dampak positif dan negatif yang akan terjadi, seperti tidak ada lagi dana desa yang diterima setelah menjadi kelurahan,” lanjut Ida.
Usulan alih status tersebut, lanjutnya, merupakan prakarsa penuh dari masyarakat Desa Setia Asih.
Hal itu karena pertimbangan kondisi wilayahnya yang mengalami pergeseran dari karakteristik masyarakat pertanian-homogen berubah menjadi masyarakat industri-heterogen.