WahanaNews.co | Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Profesor Nizam menegaskan, tidak boleh ada anak yang tidak kuliah karena alasan ekonomi.
"Selalu saya tekankan, kebijakan nasional pendidikan tinggi bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang sampai tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi," ujar Nizam di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Dia menambahkan, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Selain itu, perguruan tinggi juga memberikan berbagai bentuk bantuan, mulai dari pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai pembebasan UKT, bahkan banyak yang memberi beasiswa dari berbagai sumber pendanaan.
Oleh karena itu, dia meminta mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi untuk dapat menyampaikan kendala tersebut pada pihak kampus.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
Selama ini, lanjut dia, sebagian mahasiswa tidak menyampaikan kendala yang dihadapinya pada pihak kampus. Akibatnya, kesulitan tersebut ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan hingga berakibat pada terhambatnya kelancaran studinya.
Selain itu menurutnya, KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan pada mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun memiliki kendala secara ekonomi.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.