WahanaNews.co | Kemenko Perekonomian membantah aksi ancaman penembakan yang dilakukan pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terhadap wartawan di Kejaksaan Agung, pada Senin (24/07/23) malam.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengaku telah mengklarifikasi kepada pihak protokoler dan tidak ada yang mengucapkan kata-kata tembak.
Baca Juga:
TPIP-TPID Wilayah Jawa Perkuat Sinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Tengah Risiko Anomali Cuaca dan Alih Fungsi Lahan
"Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/07/23).
Meski begitu, dirinya mengaku meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sesuai pemeriksaan terhadap Airlangga di Kejaksaan Agung.
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai
pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga:
Rampungkan PSN Infrastruktur Kelistrikan Sesuai Target, PLN Terima Penghargaan dari Kemenko Perekonomian
Sebelumnya seseorang yang diduga pengawal Menko Airlangga mengancam menembak awak media yang menghalang-halangi jalan menuju mobil usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Aksi ancaman penembakan tersebut terjadi setelah Airlangga melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan di kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Dengan pengawalan ketat, Airlangga saat itu hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI untuk meninggalkan Kejagung. Namun sejumlah awak media masih berupaya untuk mewawancarai Airlangga.