Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melakukan pemantauan secara intensif serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, dan berbagai pihak terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur penerbangan yang digunakan jamaah tetap aman serta memastikan pengaturan transportasi berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
Baca Juga:
39 RSUD Belum Lengkap Spesialis, Pemerintah Siapkan Skema Afirmasi ASN
Selain itu, Kemenko PMK juga menekankan pentingnya kesiapan skenario alternatif apabila terjadi kondisi darurat.
Skenario tersebut mencakup kemungkinan penundaan keberangkatan, penjadwalan ulang penerbangan, pengaturan rute dan titik transit baru, hingga opsi evakuasi apabila situasi keamanan memburuk.
Pemerintah juga menyiapkan langkah perlindungan bagi jamaah yang terdampak pembatalan maupun penundaan perjalanan.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Kebijakan Kepemudaan Lebih Terarah dan Terukur
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh telah menjalin koordinasi dengan Kantor Urusan Haji di Jeddah guna memperoleh informasi terkini terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berjalan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, sekitar 300 jamaah umrah Indonesia tercatat mengalami kendala dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Data tersebut diperoleh melalui laporan yang masuk melalui layanan hotline serta hasil pemantauan langsung petugas di sejumlah titik kedatangan dan keberangkatan, seperti Bandara Jeddah, Terminal Haji Jeddah, dan Bandara Madinah.