“Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebijakan perpanjangan visa secara gratis bagi jamaah yang terdampak, sehingga status legalitas mereka tetap aman hingga proses kepulangan ke Indonesia,” jelas Abdul Aziz.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah telah merespons perkembangan situasi sejak 28 Februari 2026 dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
39 RSUD Belum Lengkap Spesialis, Pemerintah Siapkan Skema Afirmasi ASN
Hingga saat ini, belum terdapat indikasi adanya gangguan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Dua bandara utama di Arab Saudi, yaitu Bandara Jeddah dan Bandara Madinah, masih beroperasi secara normal dan tetap melayani penerbangan internasional, termasuk penerbangan yang membawa jamaah haji dan umrah.
Meski demikian, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi risiko secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Kebijakan Kepemudaan Lebih Terarah dan Terukur
Hal ini termasuk memastikan keamanan jalur penerbangan yang melintasi atau melakukan transit di kawasan Timur Tengah yang saat ini sedang mengalami dinamika geopolitik.
Kemenko PMK juga menegaskan bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential principle serta melakukan asesmen risiko secara berkala guna memastikan keselamatan jamaah.