WahanaNews.co | Untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan prosedur penyediaan hewan kurban sejak 14 hari sebelum Idul Adha.
"Oleh karena itu 14 hari sebelum hari H (Idul Adha), sesuai masa inkubasi yang ada, semua hewan yang mau dipotong kita berharap sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ajak KTT G20 Entaskan Kelaparan, Mentan Amran Gerak Cepat Bentuk Brigade Swasembada Pangan
Syahrul menerangkan bahwa Kementerian Pertanian menyiapkan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha sebanyak 1,7 juta ekor.
Jumlah tersebut melebihi kebutuhan hewan kurban pada tahun lalu yang sebanyak 1,6 juta ekor.
Mentan menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran PMK sebagai sumber hewan kurban untuk Idul Adha.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
"Menghadapi Lebaran Idul Adha kita sudah siapkan kebutuhan yang tahun lalu itu 1,6 juta lebih, sekarang kita sudah siapkan 1,7 juta. Kita sudah membuat mapping di mana daerah yang bisa diambil, dan tentu daerah yang bisa diambil daerah hijau," kata Syahrul merujuk zona wilayah penyebaran PMK dengan indikator daerah merah, kuning, dan hijau.
Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku. Syahrul berharap semua pihak baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama-sama untuk pengendalian PMK.
Mentan mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Dia menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.